Selasa, 05 Mei 2009

Hak Politik Komunitas Betawi

Oleh: Arbi Sanit


PENDAHULUAN
Di bawah kekuasaan rejim Orde Baru, semua daerah dipimpin oleh elit nasional yang berasal dan ditentukan oleh pusat kekuasaan, kecuali beberapa propinsi yang pernah mengalami pergolakan daerah untuk memperjuangakan kekuasaaan bagi daerah dan putranya. Kecenderungan itu berakar kepada system politik dan pemerintahan yang disentralisasikan secara berganda. Pertama kalinya kedaulatan rakyat dipusatkan pada negara dengan akibat rakyat kehilangan hak politik secara mendasar. Pada tahap berikutnya, kekuasaan negara didominasikan oleh eksekutif sehingga yudikatif dan legislative tidak dapat berfungsi secara efektif. Dan akhirnya, presiden selaku kepala eksekutiflah yang memegang sendiri kendali kekuasaan negara. Sistem sentralisasi kekuasaan seperti itu memang telah memberikan sumbangan berupa stabilitas politik dan kemajuan ekonomi secara pesat. Akan tetapi kelemahannya pun tidak setara dengan kebaikannya, terutama untuk jangka panjang. Nyatanya setelah berlangsung selama sekitar dua dekade, kelemahannya bermunculan. Penindasan terhadap hak asasi, pengesampingan hak politik rakyat, ketimpangan sosial ekonomi antar golongan masyarakat dan antar daerah, hutang luar negeri yang melimpah, dan kemandekan kehidupan politik adalah deretan kelemahannya. Setelah 3 dekade, kelemahan-kelemahan itu berfungsi menjadi pemicu ketidakpuasan masyarakat luas untuk akhirnya bergerak menumbangkan penguasa yang mengaku sukses dan telah berjasa.
Reformasi yang berpeluang sejak tumbangnya rejim Orde Baru memberi peluang kepada masyarakat bangsa negara Indonesia untuk merubah sistem kekuasaan dan pemerintahan tersentralisasi itu desistem yang mendesentralisasikan kekuasaan negara. Sekalipun dibebani oleh berbagai kelemahan, UU No. 22 dan 25 tahun 1999 telah menetapkan desentralisasi dimaksudkan dengan jalan menerapkan otonomi luas kepada daerah. Konsekuensi dari otonomi luas kepada pemerintah daerah tersebut ialah terbukanya peluang bagi masyarakat setempat untuk berkiprah seoptimal mungkin terhadap pemerintahan daerahnya. Pada gilirannya otonomi pemerintah dan masyarakat daerah itu mehyebabkan kedua kekuatan itu berpeluang mengelola kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik daerahnya sendiri.
Namun begitu mobilitas sosial horizontal yang telah berlangsung semakin intensif dan begitu pula percampuran antar etnis sampai ke dalam perkawinan serta pemarakan integrasi sosial, tampil sebagi permasalahan bagi pengukuhan hak politik masyarakat setempat untuk menjadi penentu atau penguasa pemerintahan daerah. Persoalan hak politik komunitas asli dengan komuinitas pendatang menjadi inti dari permasalahan hak tersebut.

Hak Politik Putra Daerah
Adalah jelas bahwa penerapan otonomi pemerintah daerah yang luas memberikan keleluasaan bagi masyarakat daerah bersangkutan untuk mengatur atau mengelola daerahnya sesuai dengan kehendak atau kebutuhannya sendiri. Prinsip otonomi luas itu mempunyai konsekuensi sosiologis, dan politis. Secara sosiologis, eksistensi komunitas-komunitas sebagai basis pembentukan kekuatan masyarakat untuk melandasai pemerintah daerah perlu diperjelas. Untuk memastikan perbedaan masyarakat setempat dengan lainnya, pertama kalinya perlu dipertegas konsep putera daerah. Mereka adalah penduduk yang lahir di daerah bersangkutan atau bermukim sedikitnya 5 sampai 10 tahun di daerah tersebut atau kawin dengan putra daerah. Putra daerah dibedakan tes komunitas asli dan pendatang. Komunitas asli adalah penduduk keturunan cikal bakal daerah dan mereka yang melangsungkan perkawinan dengan warga komunitas asli tersebut. Dan komunitas pendatang adalah kelompok masyarakat yang merantau ke suatu daerah dan bermukim sebagai penetap di sana.
Berdasarkan kehidupan politik demokratik, tentulah segenap komunitas itu mempunyai hak yang sama untuk berkiprah di dalam segala bidang kehidupan, termasuk politik dan pemerintahan. Sekalipun begitu, kenyataan sosiologis itu tidaklah dapat dikesampingkan begitu saja. Komunitas asli dengan peran sejarahnya sebagi printis pembentukan daerah, pemberi cirri bahasa dan budaya daerah dan bahkan pemilik semula tanah di daerah tersebut, sepatutnya diberi kredit di dalam persaingan politis untuk mendapatkan posisi politik atau pemerintahan setempat. Sekalipun telah menjadi warga komunitas yang sukses di dalam ekonomi, dan pendidikan, kaum pendatang tidaklah dapat semena-mena menghapus peran historis dan kultural warga komunitas asli tersebut. Oleh karena itu ada baiknya dikembangkan semacam spesialisasi peran di antara komunitas asli dengan pendatang. Pendatang yang biasanya lebih sukses di dalam pendidikan dan ekonomi menjadi bidang kehidupan itu sebagi efektivitas utamanya. Sedangkan sebagai imbalan bagi warga komunitas asli dibuka kesempatan baginya untuk memfokuskan aktivitas di dalam politik dan pemerintahan. Tentu saja pembedaan peran utama itu tidak dimaksudkan untuk saling mematikan kesempatan sehingga harus dipaksakan. Praktek pembedaan fokus kegiatan itu tetap harus memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menduduki posisi kekuasaan tertentu.
Sesungguhnya gejala penajaman tuntutan putra asli daerah untuk mendapatkan posisi politik dan pemerintahan penting di daerahnya sudah akan menjadi tren umum di segenap daerah Indonesia. Dengan bagitu aspirasi putra asli daerah menjadi lebih beralasan sebab karib putra daerah pendatang (perantau) menuntut hak yang sama di daerah asalnya. Jika demikian halnya, pemberian prioritas kesempatan kepada warga komunitas asli daerah untuk mendapatkan posisi politik dan pemerintahan tidaklah melanggar prinsip keadilan, sekalipun secara makro. Tampaknya pertimbangan itu masih dibutuhkan sampai mobilitas sosial masyarakat Indonesia dapat berlangsung secara alami dan intensif. Itulah saat di mana penilaian terhadap keseimbangan hak politik antar komunitas masyarakat secara mikro dapat dijadikan indikator demokrasi dan keadilan.
Komunitas Betawi sebagi salah satu pemegang hak politik putera daerah asli Jakarta tentunya tidak terlepas dari gambaran umum dari konsekuensi sosiologis dan politis dari penerapan otonomi daerah yang luas tersebut. Bila argumentasi itu beralasan, maka untuk mengajukannya diperlukan strategi yang bermanfaat. Ada dua strategi yang dapat ditempuh Komunitas Betawi untuk merealisasikan aspirasi politiknya itu. Pertama, konsolidasi dan kedua, partnership atau kerjasama politik.

Konsolidasi
Kenyataan menunjukkan bahwa komunitas Betawi bukanlah satu kelompok yang homogen. Ada perbedaan aliran agama, perbedaan strata sosial, dan perbedaan ideologi kepartaian yang dianut mereka. Untuk menghindarkan pengaruh negatif dari pluralisme kaum Betawi itu terhadap perjuangan untuk mewujudkan hak politik mereka tentang posisi kepemimpinan pemerintahan daerah, diperlukan konsolidasi untuk memperkuat diri secara politis. Setidaknya ada tiga upaya yang perlu dikerjakan untuk maksud tersebut, yaitu pemantapan visi politik kebetawian, penguatan organisasi kaum betawi, dan penyiapan kepemimpinan kaum Betawi itu sendiri.
Visi kebetawian dimaksudkan sebagai cara pandang yang merajut berbagai unsur Komunitas Betawi hingga mempunyai pandangan, pemahaman, dan sikap yang mengkristal tentang berbagai masalah kehidupan komunitas Betawi. Ternyata visi itu sekaligus mewakili pengalaman sejarah kaum betawi di samping harapan di masa depan. Akar nilai dari visi itu adalah kombinasi tradisi atau adat istiadat kaum Betawi dengan kultur metrtopolitan Jakarta yang banyak diwarnai oleh nilai global.
Penguatan organisasi kaum Betawi tentunya bukan dimaksudkan sebagai mensentralisasikan kekuasaan organisasi kelompok dan golongan Komunitas Betawi. Akan tetapi menumbuhkan kemampuan dan kemandirian segenap organisasi yang terbentuk untuk selanjutnya bekerja sama di dalam suatu jaringan komunikasi berupa forum. Melalui jaringan organisasi itulah visi dan misi komunitas Betawi dibangun dan disosialisasikan kepada segenap warga. Tentunya jaringan organisasi itu bukan dimaksudkan untuk memagar diri dari berbagai komunitas Jakarta lainnya. Sebaliknya jaringan itu dimanfaatkan sebagai mekanisme untuk menggalang kerjasama yang saling menguntungkan.
Baik visi kebetawian yang dikembangkan, itu maupun jaringan organisasi yang difungsionalisasikan tersebut, merupakan wadah bagi pengkaderan, pemupukan, dan pematangan pemimpin bagi komunitas Betawi. Dan sesusai dengan perluasan visi serta pengembangan fungsi organisasi itu, maka kepemimpinan pun mengalami pelebaran kemampuan dan tugas yaitu meliputi keseluruhan komunitas Jakarta. Untuk itu setidaknya tiga kemampuan pemimpin yang perlu dijadikan persyaratan bagi pemimpin yaitu menguasai masalah daerah, melakukan perjuangan yang intensif untuk kepentingan daerah Jakarta pada umumnya dan komunitas Betawi pada khususnya, dan didukung secara memadai oleh berbagai komunitas Jakarta.
Untuk jangka dekat ini segenap kriteria konsolidasi itu dimanfaatkan sebagai persyaratan bagi penentuan tokoh Komunitas Betawi untuk didukung menjadi pemimpin pemerintah daerah. Sedangkan untuk jangka panjang kriteria konsolidasi itu sekaligus dipergunakan sebagai langkah-langkah untuk memperkuat diri di samping menjadi ukuran penyaringan pemimpin yang akan diunggulkan.

Kerjasama Politik
Untuk mendudukan tokohnya di dalam kepemimpinan Pemda, Komunitas Betawi memerlukan kerjasama dengan partai-partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD. Urgensinya ialah karena kepala daerah dicalonkan oleh partai, meski pemilihannya secara langsung. Pilihan strategis Komunitas Betawi untuk mengembangkan kerja sama itu dibatasi oleh konstalasi kekuatan partai di dalam daerah tersebut. Tentunya kerjasama itu tidak hanya menyangkut fraksi partai di DPRD sebab pembuat kebijaksanaan partai adalah DPD-nya di Jakarta. Karena itu diperlukan kerjasama menyeluruh dengan jajaran organisasi partai ditingkat DKI Jakarta.
Kerjasama dengan partai berarti Komunitas Betawi harus menyiapkan tawaran posisi kekuasaan di DKI Jakarta yang sepadan dengan dukungan yang diberikan oleh partai bersangkutan. Untuk itu diperlukan perhitungan yang cermat di samping ahli negosiasi untuk mendukung kerjasama itu tapi perlu diingat bahwa tawar menawar untuk mendapatkan dukungan tersebut hendaklah menghindarkan KKN dan money polities karena hal itu akan menyeret Pemda yang terbentuk ke dalam lubang gelap korupsi yang lazim dipraktekkan oleh penguasa Orde Baru.


KESIMPULAN
Sesungguhnya argumentasi putra asli daerah menjadi pemimpin Pemda bukan saja didukung oleh konsekuensi sosiologis dan politis dari pelaksanaan otonomi Pemerintahan Daerah yang luas. Lebih dari itu, gejala politik era reformasi yang meluas disegenap daerah Indonesia tersebut merupakan bagian dari pemulihan politik aliran yang mengembalikan peran agama, suku, dan daerah sebagai basis sosial bagi kehidupan kekuatan-kekuatan politik alias partai di dalam upayanya mendapatkan dukungan dari para pemilih.
Karena hal itu sudah menjadi kenyataan, maka upaya untuk mewujudkan aspirasi Komunitas Betawi untuk mendudukan putranya pada posisi pimpinan Pemda DKI Jakarta amatlah ditentukan oleh strategi mereka mengkonsolidasikan kekuatan diri di samping memanfaatkan strategi kerjasama dengan partai politik yang mempunyai kekuatan besar. Tapi kerjasama itu memerlukan bimbingan etis supaya terhindari dari jebakan KKN dan politik uang.

http://www.kampungbetawi.com/gerobog/sohibul/sohibul4.php

Persoalan Pengangguran dan Pendidikan

Suyanto

PERSOALAN kehidupan bangsa yang amat pelik dan sangat mencemaskan saat ini adalah semakin membengkaknya jumlah penganggur. Mengapa mencemaskan? Karena jumlah penganggur sejak terjadinya krisis ekonomi pada 1998 mengalami kenaikan secara signifikan. Hal ini cukup menimbulkan kekalutan bagi para pemimpin hasil pemilu nanti.
SEJAK 1997 sampai 2004, jumlah penganggur terbuka di republik ini terus menanjak: dari 4,18 juta jiwa menjadi kurang lebih 11,35 juta orang. Dari jumlah itu, sebagian besar dialami oleh generasi usia muda. Ini berarti bahwa sebagian besar angkatan muda kita yang termasuk dalam kelompok angka penganggur terbuka itu tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Kehidupan mereka menjadi beban bagi orang lain.
Oleh karena itu, dapat ditebak dengan mudah bahwa produktivitas generasi muda kita saat ini amatlah rendah. Kecemasan kita sebagai bangsa saat ini sebenarnya tidak saja dipicu oleh penganggur terbuka itu, tetapi juga pada jumlah penganggur total yang juga semakin meroket. Bahkan jumlah penganggur total saat ini telah mencapai kurang lebih 45 juta jiwa. Hal ini dalam jangka panjang akan menjadi benih yang subur terhadap timbulnya berbagai ketidakstabilan sosial dan politik jika persoalan itu tidak ditangani secara cepat dan tepat. Di seluruh dunia saat ini penganggur usia muda berjumlah kurang lebih 74 juta jiwa.
Mengatasi pengangguran dalam jumlah yang besar tentu tidak mudah. Jika pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 3,3 persen, menurut prediksi Bank Dunia, maka lapangan kerja yang bisa diciptakan hanya sejumlah 1,4 juta. Hal ini menggunakan asumsi setiap pertumbuhan ekonomi satu persen akan mampu menambah lapangan kerja bagi 400.000 orang. Padahal, angkatan kerja setiap tahunnya di negeri ini berjumlah kurang lebih 3 juta jiwa. Ini berarti sejak saat ini angka penganggur akan terus bertambah dengan jumlah paling tidak 1,6 juta orang.
Bahkan yang lebih ironis lagi penganggur di kalangan kaum terdidik pun juga menunjukkan angka yang cukup tinggi. Menurut data dari Badan Pusat Statistik pada 2001 penganggur yang sudah tamat sekolah dasar sampai perguruan tinggi telah mencapai paling tidak 5,8 juta orang. Tentu angka itu untuk saat ini lebih tinggi lagi. Keadaan ini menyebabkan munculnya wacana dan bahkan tuduhan bahwa pendidikan di negeri ini hanya menghasilkan para penganggur. Betulkan seperti itu?
TIDAK sedikit warga masyarakat kita yang memiliki pemikiran bahwa penyebab angka penganggur yang tinggi di negeri ini adalah akibat dari sistem pendidikan yang tidak mampu meluluskan lulusannya sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Lembaga pendidikan kita dituduh tidak mampu menghasilkan tenaga kerja siap bekerja, atau bahkan istilah yang paling populer ialah lulusan pendidikan kita tidak siap pakai.
Diskusi ini sudah lama dilakukan oleh berbagai pakar di negeri ini. Hasilnya, tetap saja penganggur bertambah, sementara itu dalam waktu yang bersamaan kualitas pendidikan kita memang semakin menurun jika dibandingkan dengan negara tetangga dekat kita sekalipun, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, dan lebih-lebih jika dibandingkan dengan Singapura.
Pendidikan memiliki kontribusi terhadap jumlah penganggur memang tidak bisa dimungkiri. Akan tetapi, jika lembaga pendidikan disalahkan sebagai satu-satunya penyebab tingginya penganggur tentu tidak benar, dan pikiran itu memiliki bias dan bahkan bisa menjadi sesat dalam jangka panjang. Terjadinya penganggur melibatkan banyak variabel. Tidak semata-mata karena lembaga pendidikan yang selalu meluluskan lulusan yang tidak siap pakai.
Sampai kapan pun pendidikan tidak akan bisa, dan bahkan di negara mana pun ia tidak akan direncanakan untuk menghasilkan orang-orang yang semuanya dan semata-mata siap pakai di dunia kerja. Kalau hal ini (menghasilkan manusia siap pakai) yang menjadi cita-cita utama dunia pendidikan, berarti kita tidak lagi mendidik bangsa, tetapi sekadar melatih bangsa menjadi tukang semata.
Jika demikian, cita-cita pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membudayakan peserta didik ke arah hidup yang bervisi dan berorientasi pada nilai-nilai kebaikan universal, sehingga dengan proses pendidikan akan dapat tercipta modal sosial yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, akan sulit terwujud.
Oleh karena itu, terjadinya masalah pengangguran harus dilihat pada aspek-aspek yang dengan langsung maupun tidak langsung dapat menyebabkannya. Berbagai bentuk pengangguran apakah itu terbuka atau tersembunyi dapat dipengaruhi oleh paling tidak tiga faktor, yaitu pendidikan, ekonomi, dan kependudukan. Tiga faktor penting ini tidak bisa diabaikan begitu saja dalam melihat terjadinya pengangguran.
Dari aspek kependudukan, pengangguran dapat disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat. Pengangguran yang terjadi saat ini juga merupakan kontribusi adanya baby boom pada tahun 1970-an yang saat ini usia mereka memang memasuki usia produktif sebagai angkatan kerja. Sebaliknya, dengan kecilnya kesempatan kerja sebagai akibat menurunnya pertumbuhan ekonomi di masa krisis sejak empat tahun lalu, dua faktor ini (ekonomi dan kependudukan) memang semakin memperburuk keadaan pengangguran kita saat ini.
Begitu pula aspek kultural dari kelompok penduduk secara etnis juga memengaruhi besarnya jumlah penganggur. Kelompok etnis yang memiliki budaya kreatif, mandiri, dan bisa membangun jejaring kerja akan sedikit peluangnya menganggur jika dibandingkan dengan mereka yang hanya berharap dan menunggu bisa dipekerjakan orang lain.
PENDIDIKAN memang diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Jika tidak, maka sektor ini juga akan menyumbang pada terjadinya pengangguran. Ada paling tidak tiga model perencanaan di bidang pendidikan dikaitkan dengan kemanfaatannya. Pertama, pendidikan direncanakan atas dasar social demand approach. Dalam pendekatan ini program pendidikan memang dibuat atas dasar permintaan yang ada di dalam masyarakat.
Masyarakat ingin sekolah, kemudian ditawarkanlah berbagai program pendidikan kepada mereka. Jika masyarakatnya mampu berpikir rasional, pendekatan ini tidak menjadi masalah. Tetapi manakala masyarakat selalu mau masuk ke satuan pendidikan, meskipun tidak bermutu, hasilnya tidak akan banyak membantu pada persoalan pengangguran. Masyarakat yang tidak kritis akan lebih mementingkan ijazah daripada kompetensi. Bahkan beli ijazah pun bisa jadi.
Kondisi ini sudah menghinggapi beberapa anggota masyarakat dan juga para pejabat kita yang suka membeli gelar demi gengsi. Dalam budaya seperti ini, jelas sekali bahwa proses pendidikan akan berkontribusi pada penganggur semata. Para lulusan satuan pendidikan yang tujuan sekolahnya hanya untuk mendapatkan gelar dan ijazah, hasil pendidikan yang mereka peroleh tidak akan mampu menolong diri mereka sendiri ketika menghadapi persoalan pengangguran.
Model perencanaan pendidikan yang kedua dapat dilakukan dengan economic return approach. Dalam pendekatan ini pendidikan dapat dianalogikan dengan proses produksi. Dengan menghitung berbagai ongkos yang terlibat dalam program pendidikan (input-proses-produk) dan kemudian melihat produktivitas para lulusan, maka dapat dikatakan apakah sebuah program pendidikan akan hanya berkontribusi pada penganggur atau memang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang benar-benar memiliki dampak ekonomi secara positif.
Dalam model ini pendidikan memang harus bisa menjaga relevansi dan akuntabilitas program yang ditawarkan. Ketika para lulusan tidak bisa berperan dalam dunia kerja yang biasanya ditandai dari rendahnya gaji mereka, atau bahkan tidak bisa mendapatkan pekerjaan, maka pendidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga pendidikan tersebut dapat dikatakan gagal, dan dengan demikian hanya akan berkontribusi pada semakin banyaknya penganggur.
Justifikasi ini memang tidak mudah dilakukan. Mengapa demikian? Karena untuk melakukan standardisasi lulusan memang tidak mudah. Dengan guru/dosen, sarana-prasarana, dan kurikulum yang sama, bisa menghasilkan kualitas lulusan yang berbeda-beda dilihat dari produktivitas mereka di dalam masyarakat setelah mereka lulus.
Saat ini banyak program pendidikan yang tidak mampu memberikan keuntungan ekonomik bagi upaya investasi yang telah dilakukan oleh penyelenggaranya. Lulusan yang tidak memiliki produktivitas tentu akan berkontribusi pada penganggur. Terlebih-lebih di negeri ini sulit untuk menghapus program pendidikan yang memang jelas-jelas tidak mampu meluluskan lulusannya dengan produktivitas yang memadai di masyarakat.
Bahkan tidak jarang pendidikan itu sendiri justru merupakan bagian dari tempat untuk sekadar mencari nafkah bagi penyelenggaranya. Pendidikan yang seperti ini yang memperburuk keadaan pengangguran di negeri ini. Bahkan ada gejala bahwa sekolah menolak gerakan-gerakan yang pro pada kualitas. Sebagai bukti empirik, dengan ujian nasional yang mematok nilai standar minimal 4,01 untuk pendidikan dasar dan menengah banyak sekolah dan anggota masyarakat yang protes. Protes mereka sebenarnya tidak berada pada alasan demi pendidikan. Tetapi lebih untuk menjaga kelestarian sekolah-sekolah mereka yang memang terancam oleh banyaknya siswa yag tidak lulus jika standar nilai itu diberlakukan.
Kalau banyak anak yang tidak lulus, maka sekolah itu terancam tidak laku. Ketika sekolah dan masyarakat tidak pro kualitas, maka lulusan mereka tidak memiliki economic return sama sekali, dan dengan demikian pendidikan yang seperti itu akan berkontribusi pada semakin meningkatnya penganggur kita. Oleh karena itu, dalam jangka panjang persoalan kualitas lulusan harus menjadi kepentingan semua pihak, baik sekolah, orangtua, pemerintah, maupun masyarakat pada umumnya. Kualitas sekolah kita pada saat ini sudah memasuki lampu kuning. Untuk mengatasinya perlu dukungan dari semua stake holder secara sinergis.
Pendekatan perencanaan pendidikan yang ketiga, dapat dilakukan dengan menggunakan employment generation approach. Dengan pendekatan ini diharapkan memang pendidikan tidak akan berkontribusi pada terjadinya penganggur. Program ini hanya dapat dilakukan ketika ada profesionalisme dalam dunia pendidikan. Kompetensi lulusan menjadi lebih penting dari pada sekadar memiliki ijazah. Implikasinya pendidikan harus mampu memberikan pengalaman yang bermakna pada semua peserta didik.
Oleh karena itu, semua yang terlibat dalam proses pendidikan harus memiliki profesionalisme yang tinggi. Di samping itu pendidikan harus diberdayakan sesuai dengan ciri-ciri terjadinya profesionalisme, yang antara lain meliputi: (1) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat; (2) harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN); (3) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi; (4) ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antar sejawat; (5) adanya kesadaran profesional yang tinggi; (6) memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik); (7) memiliki sistem sanksi profesi; (8) adanya militansi individual; dan (9) memiliki organisasi profesi.
Dengan adanya profesionalisme dalam bidang pendidikan, peserta didik akan mendapatkan pengalaman yang bermakna dari proses belajar-mengajar di setiap jenjang pendidikan. Konsekuensinya semua guru harus diberdayakan agar mampu mengajarkan berbagai pengetahuan dan teknologi mutakhir. Dengan bekal itu maka para lulusannya akan memiliki kreativitas, mampu melakukan sintesis, bisa memanfaatkan kemampuan otak kanan dan kiri secara seimbang.
Namun, pada kenyataannya pendidikan kita saat ini jauh dari hal ini semua. Guru tidak berdaya dilihat dari aspek profesionalismenya, yang diakibatkan oleh rendahnya kesejahteraan mereka, lingkungan sekolah tidak kondusif untuk mengajarkan kemandirian, kreativitas, berpikir sintesis, dan eksperimentasi yang bersifat inovatif. Akibatnya, lulusan kita sebagian besar lebih verbalistik, dan dengan demikian tidak mampu untuk menciptakan lapangan kerja bagi dirinya sendiri.Jika pemerintah mau melakukan investasi secara besar-besaran di bidang pendidikan, dalam jangka panjang juga akan dapat mengurangi angka penganggur. Sebab, pada hakikatnya setiap investasi di bidang pendidikan memiliki manfaat ganda, yaitu adanya multiplier effect secara ekonomik dan terciptanya kapital sosial yang baik dalam masyarakat akibat dari terlahirkannya kualitas manusia yang baik setelah mereka menamatkan program pendidikan yang telah diberdayakan itu. Semoga begitu
.
Prof Suyanto PhD Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Alumnus Boston dan Michigan State University, AS

Kesenian Betawi Punya Masa Depan yang Cerah

Suseno/Jhonny Sitorus


Kesenian Betawi memiliki masa depan yang cerah jika dikelola dengan baik. Pendapat ini disampaikan H Nazar Amir, pemain sinetron, dalam acara dialog interaktif pada Pekan Budaya Betawi, di Galeri Cipta Taman Ismail Marzuki, Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain Nazar Amir, pembicara lain dalam acara tersebut antara lain Rusdi Saleh (Ketua Masyarakat Peduli Betawi), Nusa Putra (pengajar filasafat budaya), dan Sarnadi Adam (pelukis).

Menurut Nazar yang main di sinetron Pepesan Kosong, bila produk kesenian Betawi dipersiapkan dengan matang, dia optimistis akan berhasil menarik perhatian masyarakat. Pendapat ini didukung oleh Rusdi Saleh, yang menjadi anggota Lembaga Kebudayan Betawi (LKB). Rusdi melihat kekayaan budaya Betawi yang jadi aset nasional masih dapat dikembangkan.

Rusdi Saleh membandingkan dengan kebudayaan dominan di daerah Pusan, Korea Selatan, yang dapat berkembang dan tetap lestari hingga saat ini. "Ada semacam perkampungan budaya suku yang dominan di Korea Selatan. Itu diupayakan oleh pemerintah setempat untuk dikembangkan menjadi obyek pariwisata. Ternyata berkembang sekaligus bisa menjadi konservasi budaya," papar dia.

Kepada wisatawan yang mengunjungi Korea Selatan, dipertontonkan berbagai upacara ritual agama, kebiasaan minum teh, sampai membuat kue. "Betawi juga punya budaya khas. Seperti upacara perkawinan, sunatan dengan arak-arakan, atau membuat makanan Betawi misalnya saja dodol. Kalau mebuat dodol harus berpuasa dan sebagaimnya baru jadi," ujar Rusdi.

Sementara Nusa Putra, memandang pelestarian budaya Betawi sebagai sesuatu yang kompleks, tidak terbatas pada kesenian semata. Dia menyayangkan, kepuasan masyarakat Betawi dalam memandang budayanya sendiri, hanya sebatas pada simbol semata. "Sekarang kita lihat, gubernur pakai baju adat Betawi, kita sudah senang. Sementara setiap kebijakan yang dikeluarkannya sama sekali tidak menguntungkan masyarakat Betawi," kata dia.

Pekan Budaya Betawi (PBB) berlangsung sejak 4 Oktober lalu menampilkan aneka lomba. Antara lain lomba dustur, tanjidor, sike/yali dan lomba rawi. Selain itu terdapat beberapa pergelaran seni Betawi yaitu tari tindak ajret, topeng Betawi, samrah, sahibul hikayat, musik sampyoh, uncul, blenggo rebana biang, gambang ngancrak, lenong dines, ondel-ondel, keneng merah, sendra tari Nyai Dasimah, musik gambus, zapin, teater blantek dan wayang kulit Betawi.

Menurut Tuti T Adi, koordinator PBB, anggaran acara ini cuma Rp 300 juta. PBB, ujarnya, merupakan karya tangan anak Betawi dalam mengapresiasikan seni dan budaya Betawi kepada warganya dan warga non-Betawi. "Kita berharap masyarakat masih menaruh perhatian pada PBB," katanya.

Tuti berharap ada kesadaran warga Betawi untuk melestarikan nilai-nilai tradisi budaya daerahnya. "Di sini (PBB) bisa menjadi media peningkatan apresiasi masyarakat terhadap seni budaya Betawi," ujar Tuti yang juga mengajar di jurusan seni musik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pemda DKI Jakarta, kata Tuti, harusnya melihat potensi kesenian Betawi sama seperti Pemda lainnya dalam memandang kebudayaan daerah. Dia mencontohkan Pemda Jawa Barat yang memasukan bahasa daerah (Ssunda) sebagai salah satu kurikulum mata pelajaran di sekolah. Demikian pula, Pemda DKI diharapkan dapat memasukkan mata pelajaran bahasa Betawi ke dalam kurikulum sekolah dasar. "Mata pelajaran bahasa Betawi bukan sekedar bicara bahasa Betawi, tetapi juga mempelajari kebudayaan dan sastra Betawi," katanya.

Dimata Tuti, warga Betawi akan mengalami perubahan mendasar di era globalisasi ini. Apalagi warga Betawi mulai terpinggirkan oleh kehadiran warga pendatang yang memiliki kelebihan dalam segi ekonomi dan sumber daya manusia (SDM). "Kita perlu mengingatkan dan memberikan penyadaran terhadap warga Betawi bahwa persaingan di ibukota semakin kompetitif," tandasnya.


(suseno/jhonny sitorus)
http://www.korantempo.com/news/2001/10/7/Metro/92.html

 
Design by Technology Information Center